Jumat, 13 Desember 2013

Ahmadun Yosi Herfanda : Puisi dan Pengajaran Apresiasi Sastra

gampang-prawoto.blogspot.com
 
 
 
 
 
 
 
Puisi dan Pengajaran Apresiasi Sastra

oleh
Ahmadun Yosi Herfanda
pengajar dan pelayan sastra


Fungsi karya sastra

Karena memiliki muatan nilai-nilai yang mulia, karya sastra penting diapresiasi oleh masyarakat luas agar mereka dapat ikut tercerahkan oleh karya sastra, dan ikut mewarisi nilai-nilai yang terkandung di dalam karya sastra tersebut. Dan, memang, salah satu fungsi terpenting karya sastra adalah sebagai media pewarisan nilai, pencerdasan dan pencerahan bagi pembacanya. Dalam konteks pendidikan, karya dapat dianggap sebagai media pendidikan nilai yang efektif karena dapat bersentuhan langsung dengan pikiran dan perasaan siswa.
Pewarisan nilai, pencerdasan dan pencerahan masyarakat melalui karya sastra tidak akan terjadi jika masyarakat tidak memiliki sikap apresiatif dan tidak memiliki kemampuan apresiasi sastra yang memadai. Ibarat gayung yang harus bersambut, karya-karya sastra yang dicipta oleh para sastrawan, yang mengandung nilai-nilai mulia itu, memang harus disambut sikap apresiatif masyarakat calon pembacanya. Tanpa sambutan sikap apresiatif, karya-karya sastra itu, bagaimanapun bagus kualitas estetik dan mulia muatan nilainya, akan menjadi sia-sia saja, karena hanya akan menumpuk di toko buku atau lapuk di gudang penerbit.
Indikator terpenting adanya sikap apresiatif terhadap karya sastra adalah adanya minat baca yang tinggi terhadap karya sastra. Karya-karya sastra dikonsumsi dengan baik oleh masyarakat luas dan terjual dengan baik di toko-toko buku. Perpustakaan-perpustakaan yang menyediakan karya sastra juga banyak dikunjungi peminat untuk membaca karya-karya tersebut. Karya-karya sastra yang menarik tidak menumpuk lama di toko buku atau lapuk di gudang penerbit. Sistem industri karya sastra berputar dengan sehat dan memberikan kesejahteraan yang sepadan bagi para pencipta karya sastra.
Tingkat apresiasi sastra masyarakat sangat terkait dengan pengajaran sastra di sekolah. Peran lembaga pendidikan sangat penting untuk menumbuhkan sikap apresiatif terhadap karya sastra sejak dini. Pengajaran sastra harus berjalan dengan baik, agar kemampuan dan sikap apresiatif siswa terhadap karya sastra dapat tumbuh secara sehat. Keluaran (out put) pengajaran sastra yang berhasil adalah minat baca yang tinggi dan kemampuan yang memadai untuk mengapresiasi karya sastra. Begitu lulus dari lembaga pendidikan tingkat menengah, mereka mencintai karya sastra dan ingin terus menikmati karya-karya sastra yang berkualitas dengan membeli buku-buku sastra. Jika setelah lulus, minat baca mereka tetap rendah dan tidak bersikap apresiatif terhadap karya sastra, berarti pengajaran sastra di sekolah telah gagal.

Solusi pengajaran sastra

Persoalan utama yang hingga kini masih menghambat pengembangan pengajaran apresiasi sastra di sekolah menengah adalah masih melekatnya pengajaran sastra pada pengajaran bahasa (Indonesia). Artinya, pengajaran sastra hanya ditempatkan sebagai salah satu aspek pengajaran bahasa – aspek-aspek lainnya adalah keterampilan membaca, menulis, mendengarkan, berbicara, dan tata bahasa. Posisi melekat itu masih bertahan pada era Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), pada era Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), dan pada era Kurikulum 2013 sekarang ini.
Dengan posisi melekat pada pengajaran bahasa, pelaksanaan pengajaran sastra akhirnya akan sangat bergantung kepada guru-guru bahasa. Jika sang guru bahasa memiliki apresiasi sastra yang tinggi, maka pengajaran sastra juga akan mendapatkan perhatian yang lebih. Tetapi, jika gurunya tidak memiliki minat terhadap sastra, atau memiliki apresiasi sastra yang rendah, maka pengajaran sastra cenderung akan dilaksanakan apa adanya saja sesuai materi yang ada di buku pegangan. Guru tidak akan tertarik untuk bersungguh-sungguh meningkatkan apresiasi, wawasan dan minat baca siswa terhadap karya sastra.
Prestasi siswa dalam pengajaran sastra yang tidak muncul sebagai nilai (rapor) tersendiri tapi hanya menjadi bagian dari nilai bahasa, juga tidak dapat mendorong mereka untuk bersungguh-sungguh dalam pelajaran sastra. Cukup logis jika para siswa merasa tidak perlu bersungguh-sungguh dalam menguasai pelajaran apresiasi sastra, karena prestasi mereka dalam pelajaran ini hanya akan menyumbang tidak lebih dari 20 persen nilai bahasa Indonesia pada rapornya—persentase nilai lainnya disumbang oleh aspek mendengarkan, berbicara, membaca, menulis, dan kebahasaan. Apalagi, jika minat mereka pada bidang sastra memang rendah.
Karena itu, seperti berkali-kali dikemukakan oleh Taufiq Ismail, sangat penting untuk mengusulkan kembali agar pelajaran sastra dipisahkan saja dari pelajaran bahasa Indonesia, terutama sejak pendidikan tingkat SMU. Rasanya, inilah cara paling tepat agar pengajaran sastra di SMU dapat berlangsung secara efektif dan maksimal. Dengan pemisahan seperti itu, maka mata pelajaran sastra akan berdiri otonom dan akan menyumbangkan nilai 100 persen pada rapor atau nilai Ujian Nasional (UN) siswa. Pemisahan itu cukup dimulai sejak SMU, karena pada jenjang itu penguasaan bahasa siswa rata-rata sudah cukup memadai, dengan daya penalaran yang cukup matang dan pada usia itulah minat dan bakat khusus siswa perlu diberi peluang untuk tumbuh lebih menonjol, termasuk bakat menjadi sastrawan.
Dalam posisi yang masih menyatu dengan pelajaran bahasa, pada akhirnya, efektif tidaknya pengajaran sastra untuk meningkatkan apresiasi dan minat baca siswa terhadap karya sastra sangat bergantung kepada guru bahasanya. Jika sang guru bahasa tidak memiliki minat terhadap sastra, serta apresiasi dan pengetahuan sastranya rendah, maka sulit diharap akan melaksanakan pengajaran sastra secara maksimal, kreatif, dan efektif. Dan, jika kebanyakan guru bahasa Indonesia berkarakter demikian, maka pengajaran sastra akan tetap menuai kegagalan demi kegagalan.***

Pamulang, November 2013
.blogspot.com
gampang-prawoto.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar