Kamis, 06 November 2014

Pelaporan Akun Facebook Kang Zen Samin , Polres Masih Periksa Saksi

 Polres Masih Periksa Saksi
Reporter: M. Yazid

blokBojonegoro.com - Terkait laporan Imam Wahyu Santoso, warga Kelurahan Mojokampung Kota Bojonegoro, yang melaporkan akun facebook Kang Zen Samin terkait dugaan pencemaran nama baik. Pihak Polres Bojonegoro masih memeriksa beberapa saksi, terkait laporan tersebut.

"Kasus ini masih akan terus berlanjut, saat ini kami masih harus memeriksa saksi terlebih dahulu. Termasuk memastikan pemilik akun (Kang Zen Samin)," kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ady Wibowo, Kamis (6/11/2014).

Dijelaskan, masih proses pemeriksaan pelapor tekait kasus yang dilaporkan ke Polres Bojonegoro. Selain itu, Kapolres juga akan memeriksa pemilik akun tersebut.

Meskipun sudah diselesaikan kekeluargaan, kasus tersebut bisa saja dilanjutkan. Pasalnya ada beberapa unsur dalam laporan kepihak kepolisian, memberikan manfaat, keadilan dan kepastian hukum.

"Agar terlapor tidak mengulangi perbuatannya dan demi keadilan," imbuhnya.

Seperti yang diberitakan blokBojonegoro.com, Imam Wahyu Santoso yang juga pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bojonegoro itu, melaporkan akun facebook, Kang Zen Samin. Sebab dalam status yang diupload di akun facebook tersebut membuatnya merasa kurang nyaman.

Dalam akun Kang Zen Samin, tertulis Imam Wahyu Santoso, diubah menjadi Imam Wes Suloyo. Laporan tersebut diterima Kanit SPK Polres Bojonegoro, laporan Imam WS ini langsung dilanjutkan ke Bagian Reskrim Polres Bojonegoro. Tetapi laporan tersebut masih terus diselidiki dan akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan. [zid/ana]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar